Salah satu tugas pokok Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan adalah menyelenggarakan pengembangan bahasa daerah yang diwujudkan dalam penyusunan kamus bahasa daerah. Tugas itu secara umum bertujuan dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pedoman kebahasaan. Pemenuhan pedoman kebahasaan tersebut disesuaikan dengan fungsi bahasa yaitu sebagai sarana komunikasi dan sebagai wahana pengungkap berbagai aspek kehidupan daerah yang bersangkutan. Di samping itu, penyusunan kamus bahasa daerah merupakan upaya pendokumentasian bahasa daerah serta sarana edukasi. Penyusunan kamus digital ini tidak serta merta jadi dalam waktu satu tahun, tetapi bertahap dan memalui proses yang cukup panjang.
Pada tahun 2008, satu tim panitia (yang terdiri dari Dyah Susilawati, Tuty Kusmaini, Yeni Afrita, Rizal Khotob) mulai melakukan kegiatan penyusunan kamus Komering-Indonesia A—K. Dilanjutkan pada tahun 2009, tim penyusunan kamus yang terdiri dari Vita Nirmala, Yeni Afrita, Erlinda Rosita, Dyah Susilawati, dan Hadiah menyusun kamus Komering Indonesia L---Z. Hasil pengumpulan dan analisis data tersebut kemudian belum dicetak/didiluncurkankan, masih berupa laporan, kosakata dan peristilahan terdapat beberapa kesalahan yang terjadi dalam laporan tersebut, kesalahan di antaranya adalah hilangnya banyak lema dalam abjad B, I, dan K, pendefinisian lema yang kurang tepat, masih banyak yang belum dituliskan sublemanya, masih ada yang belum dituliskan kelas katanya, belum ada penulisan ejaan dan pelafalan, penyusunan paradigma pembentukan kata, dan contoh-contoh yang kurang tepat. Untuk itu, diadakan revisi khususnya pada unsur mikrostruktur kamus. Pada tahun 2016, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan penyempurnaan kamus bahasa Komering—Indonesia lema A—K dengan tim yang terdiri dari Yeni Afrita, Vita Nirmala dan Linny Oktovianny. Dari hasil penambahan data di lapangan serta sumber tertulis, data telah terkumpul lema kurang lebih 1686 (termasuk sublema) yang disusun dalam susunan alfabetis A—K.
Pada tahun 2017, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan melanjutkan penyusunan kamus bahasa Komering—Indonesia lema A—K dalam satu tim yang terdiri dari Yeni Afrita, Vita Nirmala dan Linny Oktovianny dengan menambahkan lema L—Z merupakan kelanjutan dari penyusnan kamus Komering—Indonesia lema A—K tahun 2016. Dari hasil penambahan data di lapangan serta sumber tertulis data , telah terkumpul lema kurang lebih 1380 (termasuk sublema) yang disusun dalam susunan alfabetis L—Z.
Selanjutnya pada tahun 2021, satu tim melanjutkan penyusunan kamus bahasa Komering—Indonesia lema A—Z yang terdiri dari Yeni Afrita, Linny Oktovianny dan Yeni Mastuti dengan validitas data melalui lokakarya yang pesertanya dari penutur jati yang ada di Komering Ilir mulai dari Tanjung Lubuk sampai Komering Belitang (Liba), Komering Hulu (Unggak). Pada tahun yanag sama, satu tim Analis Kata dan Istilah mengumpulan data di lapangan di desa Rasuan, desa Mangulak, dan desa Kertamulya kecamatan Madang Suku I, kabupeten OKU Timur sehingga lema dan sublema berjumlah 3.844.
Kamus hasil revisi ini merupakan kamus kontemporer dengan tujuan reseptif. Dengan demikian, kamus digital ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengguna yang ingin lebih mendalami bahasa Komering baik lisan maupun tulisan, khususnya bagi pelajar, mahasiswa, pengajar, dan pemelajar bahasa Komering.
Palembang, 14 November 2023
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan